Rolex didirikan pada tahun 1905 di London, Inggris, sebagai Wilsdorf dan Davis oleh Hans Wilsdorf dan Alfred Davis, sehingga ada asosiasi awal dengan Inggris. Perusahaan pindah ke Jenewa, Swiss, pada tahun 1919 karena kondisi ekonomi pasca Perang Dunia I yang tidak menguntungkan dan pajak barang mewah di Inggris. Sejak itu, Rolex mengembangkan strategi globalnya dan membangun anak perusahaan serta fasilitas di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, tetapi operasi manufakturnya tetap berada di Swiss.
Pemilik jam tangan Rolex bukanlah satu orang atau entitas tunggal, melainkan Yayasan Hans Wilsdorf, yang merupakan yayasan keluarga swasta yang didirikan oleh Hans Wilsdorf, pendiri merek jam tangan Rolex. Yayasan ini memiliki dan mengendalikan Rolex, dan seluruh pendapatan perusahaan disumbangkan untuk kegiatan amal dan sosial di Jenewa.